TRIBUN-VIDEO.COM - Inilah sosok dua oknum polisi yang ketahuan menjual amunisi dan senjata untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Kasus serupa sebelumnya juga pernah menimpa seorang oknum TNI yakni Pratu DAT bersama dua rekannya, Pratu O dan Pratu M.
Pratu DAT dan kedua rekannya dihukum berat karena menjual senjata untuk KKB Papua.
Baca: Jual Senjata dan Amunisi ke KKB di Papua, 2 Anggota Polisi di Maluku Ditangkap
Dan kini, terungkap dua sosok oknum Polisi yang melakukan tindakan serupa.
Kedua oknum polisi tersebut merupakan anggota Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel '2 Anggota Polisi Ketahuan Jual Senjata dan Amunisi ke KKB Papua karena Ini'
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat menjelaskan, penangkapan dua oknum polisi itu berawal dari penangkapan seorang warga Bentuni yang kedapatan membawa senjata api dan amunisi, Rabu (10/2/2021).
Dari hasil pemeriksaan, warga yang ditangkap itu mengaku mendapatkan senjata dan amunisi dari oknum polisi yang bertugas di Polresta Pulau Ambon.
Kapolda Maluku Irjen Refdi Andri lantas memerintahkan Kapolresta Pulau Ambon untuk berkoordinasi dengan Polres Bentuni dan Polda Papua Barat.
"Setelah itu penyelidikan dilakukan dan langsung dilakukan penangkapan.
Nanti kita akan ekspos ke teman-teman media," katanya saat dihubungi, Minggu (21/2/2021).
Baca: Maskapai Putuskan Hentikan Penerbangan, Buntut Serangan KKB Papua ke Bandara Aminggaru
Roem tidak menjelaskan secara detail identitas dan peran dari kedua oknum polisi tersebut, termasuk hubungan mereka dengan KKB Papua.
Ia juga tak bersedia menjelaskan jenis senjata api dan amunisi yang dijual.
Kedua oknum anggota polisi itu kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Maluku. (*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sosok 2 Oknum Polisi yang Ketahuan Jual Amunisi ke KKB Papua, Sebelumnya Oknum TNI Dihukum Berat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.