Kasus Pelanggaran Kekerasan yang Dilakukan Kepada ART, Bisa Dikenakan Pasal Berlapis?

Editor: Radifan Setiawan

Reporter: Wening Cahya Mahardika

Video Production: Wening Cahya Mahardika

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LIHAT VIDEO SELENGKAPNYA DI SINI

TRIBUN-VIDEO.COM - T Priyanggo Trisaputro JS, S.H., M.H., Ketua Young Lawyers Committee DPC PERADI Surakarta jelaskan terkait pelanggaran perlindungan hukum ART.

Jika ada pelanggaran bisa dikenakan pasal berlapis.

Tak sedikit kasus antara ART dengan pemberi kerja atau majikan mencuat ke publik.

ART maupun majikan, bisa menjadi pihak yang paling dirugikan.

Kacamata Hukum Edisi Senin 1 Februari 2021 mengangkat tema Perlindungan Hukum dalam Hubungan ART dan Majikan.

Untuk selengkapnya simak video di atas. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda