Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalani program vaksinasi Covid-19 yang diselenggarakan di Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (17/2/2021).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, vaksinasi dilakukan dimulai tanggal 18 Februari sampai 23 Februari 2021.
"Pelaksanaan vaksinasi di lingkungan KPK dimulai dari tanggal 18 Februari 2021 sampai dengan 23 Februari 2021 bertempat di Gedung Juang KPK jam 09.00-17.00 WIB," kata Ali melalui keterangannya, Kamis (17/2/2021).
Baca: KPK Membuka Kemungkinan untuk Tuntut Dua Mantan Menteri dengan Hukuman Mati
Ali mengatakan, untuk vaksinasi hari pertama ini diprioritaskan kepada Dewas, bidang penindakan, dan sekertariat Dewas KPK.
"Iya ada juga dewas, penindakan, korsup, sekertariat Dewas," kata Ali.
Tak hanya pejabat dan pegawai KPK yang melakukan vaksinasi, KPK juga memfasilitasi para wartawan hingga tahanan ikut di vaksinasi gunan mencegah penyebaran virus Covid-19.
"Pemberian vaksin dilakukan terhadap seluruh insan KPK, tahanan, para jurnalis dan pihak eksternal lain yang berada di lingkungan KPK," jelas Ali.
"Pemberian vaksin Covid-19 ini sebagai upaya percepatan pengendalian dan penanganan Covid-19 berkelanjutan dilingkungan KPK," tambah Ali.
Baca: Wakil Presiden Maruf Amin Setuju Vaksinasi Covid-19 saat Bulan Ramadan
Seperti yang diketahui, program vaksinasi Covid-19 tahap kedua bagi petugas publik sudah dimulai pada Rabu (17/2/2021) kemarin.
Selain bagi petugas publik, seperti tenaga pendidik, pejabat negara, dan pekerja media, vaksinasi tahap kedua ini juga ditujukan bagi masyarakat lanjut usia atau lansia. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.