TRIBUN-VIDEO.COM - Buntut kasus pengadangan oleh istrinya, kini Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara James Arthur Kojongian dicopot dari jabatannya.
Pemberhentian tersebut dilakukan lewat rapat paripurna DPRD Sulut.
Rapat paripurna itu dilakukan pada Selasa (16/2) di gedung DPRD Sulut.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua Victro Mailangkay dan Billy Lombok.
Baca: James Arthur Kojongian Diduga Minta Selingkuhannya Gugurkan Kandungan, Michaela Angkat Bicara
Dalam kegiatan tersebut, James Arthur diketahui tidak hadir.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulut Sandra Rondonuwu menegaskan, laporan hasil pemeriksaan BK bukan keputusan orang per orang, pribadi, atas tekanan, apalagi tekanan politik.
Anggota Fraksi PDI-P itu menjelaskan, sebelum membuat laporan keputusan ini, BK sudah melewati semua tahapan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
Sandra mengatakan , dalam pemeriksaan beberapa waktu lalu, James dan istrinya mengakui peristiwa tersebut.
James dinilai melakukan tindakan tidak patut dan tak mengindahkan sumpah dan janji sebagai anggota DPRD sekaligus Wakil Ketua DPRD.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.