TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Sejumlah buruh yang tergabung dalam Persatuan Perjuangan Rakyat Indonesia (P2RI) melakuan unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Tenaga Kerja, Jakarta, Senin (15/2/2021).
Unjuk rasa dilakukan untuk menolak UU Cipta Kerja begitu juga dengan aturan aturunannya.
Awal bulan Februari pemerintah sudah mengeluarkan pernyataan bahwa 4 (Empat) RUU Ketenagakerjaan sudah selesai menunggu disahkan.
Tanggal 04 Februari 2021 draft RPP baru bisa diakses masyarakat kecuali RPP Pengupahan.
Aksi dilakukan dengan menyerahkan 1000 surat penolakan UU Cipta Kerja serta RPP yang dilakukan secara simbolik.
P2RI menyerukan kepada seluruh buruh untuk melakukan penolakan dan meminta penjelasan atas pasal-pasal yang sangat merugikan buruh.
Salah satunya adalah Rancangan peraturan pemerintah (RPP) perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) alih daya, waktu kerja dan waktu istirahat serta pemutusan hubungan kerja yang dinilai merugikan pekerja atau buruh.(TRIBUNNEWS/HERUDIN)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.