TRIBUN-VIDEO.COM - Pengaduan laporan jika konsumen menerima ketidaksesuaian barang yang dibeli seharusnya bagaimana?
Wawan Muslih, SH, Wakil Sekretaris DPC Peradi Solo katakan transaksi jual beli ada akadnya.
Ketentuan kesesuaian barang seharusnya sudah dikatakan dari awal.
Untuk selengkapnya simak video di atas. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.