LIHAT VIDEO SELENGKAPNYA DI SINI
TRIBUN-VIDEO.COM - Wawan Muslih, SH, Wakil Sekretaris DPC Peradi Solo jelaskan pelaku usaha perseorangan dan cv atau PT bisa melanggar perlindungan hukum.
Pelanggaran itu tentu ada pertanggungjawaban hukumnya untuk perusahaan atau perorangannya itu sendiri.
Untuk selengkapnya simak video di atas. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.