Penjelasan Pelaku Usaha yang Bisa Melanggar Perlindungan Hukum dan Pertanggungjawabannya

Editor: Radifan Setiawan

Reporter: Wening Cahya Mahardika

Video Production: Wening Cahya Mahardika

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LIHAT VIDEO SELENGKAPNYA DI SINI

TRIBUN-VIDEO.COM - Wawan Muslih, SH, Wakil Sekretaris DPC Peradi Solo jelaskan pelaku usaha perseorangan dan cv atau PT bisa melanggar perlindungan hukum.

Pelanggaran itu tentu ada pertanggungjawaban hukumnya untuk perusahaan atau perorangannya itu sendiri.

Untuk selengkapnya simak video di atas. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda