KACAMATA HUKUM: Perlindungan Hukum dalam Hubungan ART dan Majikan

Editor: Radifan Setiawan

Reporter: Shella Latifa A

Video Production: Wening Cahya Mahardika

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Tak sedikit kasus antara asisten rumah tangga (ART) dengan pemberi kerja atau majikan mencuat ke publik.

ART maupun majikan, bisa menjadi pihak yang paling dirugikan.

Satu kasus awal tahun 2020 di kota Semarang, ART mengalami tindakan kekerasan dari sang majikan.

ART dipaksa meminum air putih yang mendidih hingga pita suaranya rusak.

Kasus lain terjadi di Balikpapan, pada September 2020, ART menipu majikannya dengan melarikan emas murni seberat 40 gram.

Sebagai negara hukum, tentu Indonesia wajib melindungi hak serta kewajiban antar keduanya.

Kacamata Hukum Edisi Senin 1 Februari akan mengangkat tema Perlindungan Hukum dalam Hubungan ART dan Majikan.(*)

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda