TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - MA (21), perempuan yang melakukan tindak asusila bersama seorang pria di Halte Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu, dipastikan mengalami gangguan jiwa.
"Update hasil pemeriksaan dari tim kesehatan Polri yang bersangkutan dinyatakan gangguan mental," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polri AKBP Burhanuddin di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (2/2/2021).
Dari hasil pemeriksaan medis, MA juga diketahui tengah berbadan dua.
"Yang bersangkutan juga dalam kondisi hamil 35 minggu," ujarnya.
Karena MA mengalami gangguan jiwa, maka kasus hukumnya akan dihentikan.
Polisi saat ini masih berkoordinasi dengan dinas terkait mengenai penanganan MA selanjutnya.
Sementara itu, polisi hingga saat ini masih terus memburu pria yang melakukan asusila bersama MA.
"Untuk yang laki-laki masih kita cari," ucap Burhanuddin.
Adapun kasus ini diselidiki polisi setelah video amatir yang merekam adegan mesum itu viral di media sosial.
Dalam video, terlihat perempuan dan laki-laki yang berbuat mesum di Halte depan SMKN 34 Jakarta.
Video itu tampak direkam oleh warga yang melintas dengan menggunakan sepeda motor.
Warga yang mengambil video itu sempat menegur pasangan mesum tersebut. (Kompas.com/Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perempuan yang Mesum di Halte Senen Gangguan Jiwa dan Sedang Hamil"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.