Batasan dan Syarat Profesi Advokat dalam Undang-undang No 18 Tahun 2003

Editor: Sigit Ariyanto

Reporter: Wening Cahya Mahardika

Video Production: Wening Cahya Mahardika

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lihat video selengkapnya di SINI

TRIBUN-VIDEO.COM - Sutarto, S.H., M Hum, Advokat dan Konsultan Hukum di Solo jelaskan batasan menjadi seorang advokat berdasarkan undang-undang yang berlaku.

UU No 18 Tahun 2003 tentang advokat berlaku dan bisa praktek di seluruh NKRI.

Sebelum menjadi advokat harus sumpah di depan pengadilan tinggi.

Untuk selengkapnya simak video di atas. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda