Jika ada Perda soal Tolak Vaksinasi, Apakah Bisa Digandakan Pasalnya dengan UU Karantina Kesehatan?

Editor: Radifan Setiawan

Reporter: Wening Cahya Mahardika

Video Production: Wening Cahya Mahardika

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Baca selengkapnya DI SINI

TRIBUN-VIDEO.COM - Ada ketentuan tersendiri jika sudah menerapkan peraturan daerah terkait soal pelaksanaan vaksinasi.

Taufiq Nugroho SH MH selaku Advokat Hukum sekaligus Direktur Law Firm Taufiq Nugroho & Partner akan menjelaskan perihal tersebut.

Untuk selengkapnya simak video di atas. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda