Baca selengkapnya di LINK INI
TRIBUN-VIDEO.COM - UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 Menyebutkan Melakukan Vaksin adalah Wajib
Taufiq Nugroho SH MH selaku Advokat Hukum sekaligus Direktur Law Firm Taufiq Nugroho & Partner menjelaskan pengertian dari pasal tersebut.
Untuk selengkapnya simak video di atas.(*)
Baca: Peraturan Daerah soal Pelaksanaan Vaksinasi Harus Tetap Mengacu pada UU Karantina
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.