Baca selengkapnya DI SINI
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah sudah mengatur dalam UU Karantina terkait vaksinasi, apakah juga diperlukan membuat ketentuan daerah?
Taufiq Nugroho SH MH selaku Advokat Hukum sekaligus Direktur Law Firm Taufiq Nugroho & Partner katakan hal itu bisa dilakukan karena bisa menyesuaikan kondisi daerah masing-masing.
Untuk selengkapnya simak video di atas. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.