Apakah Pemerintah Perlu Membuat Ketentuan Daerah Sendiri terkait Vaksinasi?

Editor: Radifan Setiawan

Reporter: Wening Cahya Mahardika

Video Production: Wening Cahya Mahardika

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Baca selengkapnya DI SINI

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah sudah mengatur dalam UU Karantina terkait vaksinasi, apakah juga diperlukan membuat ketentuan daerah?

Taufiq Nugroho SH MH selaku Advokat Hukum sekaligus Direktur Law Firm Taufiq Nugroho & Partner katakan hal itu bisa dilakukan karena bisa menyesuaikan kondisi daerah masing-masing.

Untuk selengkapnya simak video di atas. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda