Ancaman Hukum Jika Mengajak Tidak Melakukan Vaksin dan Disebarkan di Media Sosial

Editor: Radifan Setiawan

Reporter: Wening Cahya Mahardika

Video Production: Wening Cahya Mahardika

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Baca selengkapnya DI SINI

TRIBUN-VIDEO.COM - Ada beberapa ancaman hukum jika kita sengaja mengajak untuk tidak melakukan vaksin dan disebarkan media sosial.

Taufiq Nugroho SH MH selaku Advokat Hukum sekaligus Direktur Law Firm Taufiq Nugroho & Partner jelaskan hal itu tergantung konten yang dibuat si pengajak.

Jika menyebarkan hoaks tanpa ada dasar bisa terkena UU ITE.

Perilaku tersebut bisa dikatakan menentang kebijakan pemerintah.

Untuk selengkapnya simak video di atas. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda