Apakah Dokter bisa Dipidanakan terkait Pemalsuan Surat Swab PCR?

Editor: Radifan Setiawan

Reporter: Wening Cahya Mahardika

Video Production: Wening Cahya Mahardika

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simak video lengkapnya DI SINI

TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak-pihak yang terkait dalam pemalsuan surat tes Swab PCR dari Dokter hingga orang yang mengedarkan bisa juga terkena ancaman pidana.

Advokat DPC Peradi Kabupaten Bogor Chandra Kusuma Prabawa S.H katakan hal itu tergantung pada keterkaitan proses pemalsuannya.

Untuk selengkapnya simak video di atas. (*)

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda