Ancaman Hukuman Pemalsu Surat Swab PCR apakah Berlaku Sama dengan Pemalsuan KTP dan KK?

Editor: Tri Hantoro

Cameraman: Wening Cahya Mahardika

Video Production: Wening Cahya Mahardika

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Advokat DPC Peradi Kabupaten Bogor Chandra Kusuma Prabawa S.H jelaskan pasal-pasal yang terkait dalam pemalsuan surat Swab PCR bisa digunakan untuk ancaman pemalsuan dokumen KTP, KK, STNK, dan sejenisnya.

Untuk selengkapnya simak video di atas. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda