TRIBUN-VIDEO.COM - Advokat DPC Peradi Kabupaten Bogor Chandra Kusuma Prabawa S.H jelaskan pasal-pasal yang terkait dalam pemalsuan surat Swab PCR bisa digunakan untuk ancaman pemalsuan dokumen KTP, KK, STNK, dan sejenisnya.
Untuk selengkapnya simak video di atas. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.