SIMAK VIDEO SELENGKAPNYA DI SINI
TRIBUN-VIDEO.COM - Surat Swab PCR palsu ada tercantum tanda tangan dan identitas Rumah Sakit tentu dapat dipermasalahkan.
Advokat DPC Peradi Kabupaten Bogor Chandra Kusuma Prabawa S.H katakan pihak dokter dan rumah sakit bisa mengklarifikasi dan mengecek kebenaran data dan jika benar bisa dipidanakan sesuai dengan pasal yang ditentukan.
Untuk selengkapnya simak video di atas. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.