Abu Bakar Baasyir Bebas Murni Jumat Pekan Ini, Intelijen Akui Akan Selalu Pantai Setiap Aktivitasnya

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Nila

Video Production: bagus gema praditiya sukirman

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir akan bebas murni pada Jumat (8/1/2021).

Abu Bakar Baasyir diketahui telah menjalani masa pidana selama 15 tahun di sel khusus Blok D tahanan terorisme Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Setelah bebas nanti, Abu Bakar Baasyir akan tetap dipantau oleh  intelijen.

Diketahui, Baasyir telah mendapatkan remisi selama 55 bulan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi, mengatakan remisi itu termasuk remisi umum, dasawarsa, khusus, Idul Fitri, dan remisi sakit.

Meski akan bebas murni, Baasyir tetap dipantau oleh jajaran intelijen Polri.

Hal ini disampaikan Kabag Penum Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Nantinya, pergerakan Baasyir akan diawasi lantaran telah melakukan tindak pidana.

Baca: Kepulangan Abu Bakar Baasyir ke Sukoharjo Bakal Tempuh Jalur Darat, Dikawal Densus 88

Meski demikian, pengawasan tersebut tidak hanya berlaku pada Baasyir.

Pengawasan semacam itu, akan dilakukan seluruh terpidana yang mendapatkan perlakuan serupa.

Sementara itu, pihak keluarga Abu Bakar Baasyir mengatakan telah menerima informasi mengenai kebebasan pendiri Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki ini.

Rencananya, perwakilan keluarga akan menjemput Baasyir ke Lapas Gunung Sindur pada Jumat pekan ini.

Pihak keluarga juga berharap tak ada penjemputan terhadap Baasyir sepulangnya dari penjara.

Pasalnya penjemputan dan kerumunan bisa mempermudah penyebaran Virus Corona. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda