Tonton video lengkapnya DI SINI
TRIBUN-VIDEO.COM - Warga sipil yang bisa menggunakan memiliki dan menggunakan senjata api dengan beberapa syarat dan alasan.
Sigit N. Sudibyanto, SH, MH, Wakil Sekretaris DPC Peradi Solo ungkap warga sipil yang berhak untuk memiliki senjata api.
Untuk selengkapnya simak video di atas. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.