Tonton video lengkapnya DI SINI
TRIBUN-VIDEO.COM - Sigit N Sudibyanto, SH, MH, Wakil Sekretaris DPC Peradi Solo jelaskan ancaman hukuman bagi orang yang sengaja mengancam dengan menodongkan senjata api.
Ada orang yang sengaja pamer bahkan menakut-nakuti orang dengan mengancam dengan senjata tajam bisa dilaporkan dan dikasuskan.
Untuk selengkapnya simak video di atas. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.