Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUN-VIDEO.COM - Aliran dana kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19 diduga dinikmati sejumlah fungsionaris PDI Perjuangan.
Aliran dana tersebut disebut-sebut untuk keperluan pemenangan beberapa calon dalam Pilkada 2020.
Sebagai salah satu calon yang maju dalam pesta demokrasi lima tahunan, Gibran Rakabuming Raka angkat bicara.
Menurut Gibran, dirinya tidak pernah menerima dana apapun dari kasus yang menyeret mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara itu.
Termasuk, untuk dana kampanyenya bersama Teguh Prakosa dalam mengarungi Pilkada Solo 2020.
"Saya tidak pernah menerima apapun dari dana-dana Bansos," kata Gibran saat ditemui seusai membagi bantuan ke warga Solo, Senin (21/12/2020).
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut menuturkan sumber dana kampanye bisa dicek semuanya.
Termasuk kepada Bendahara Tim Pemenangan Gibran - Teguh, Roro Indah Endradi.
"Bisa dicek sendiri, bisa dicek semua. LHKPN, dana kampanye, bisa dicek online," tutur Gibran.
"Silahkan dicek ke bu Roro. Kita tidak pernah yang namanya ditutup-tutupi," tambahnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.