Dalam Pengaksesan Data Pribadi dalam Pinjaman Online Harus ada Perjanjian antara Kedua Pihak

Editor: Sigit Ariyanto

Reporter: Wening Cahya Mahardika

Video Production: Wening Cahya Mahardika

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LIHAT VIDEO FULL DI https://youtu.be/wpm1NL_5vjs

TRIBUN-VIDEO.COM - Reso Adi Setya, S.H, Ketua DPC HAMI Solo Raya jelaskan dalam pengaksesan data pribadi peminjam online harus ada kesepakatan perjanjian antara kedua belah pihak.

Hal itu untuk meminimalisir penyebaran dan penyalahgunaan data pribadi peminjam online.

Untuk selengkapnya simak video di atas. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda