Tips Aman Membeli Mobil Bekas dari Surat Kelengkapan hingga Riwayat Kondisi Kendaraan

Editor: fajri digit sholikhawan

Reporter: Wening Cahya Mahardika

Video Production: Wening Cahya Mahardika

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LIHAT VIDEO FULL DI LINK INI

TRIBUN-VIDEO.COM - Advokat dari DPC PERADI Kabupaten Bogor Chandra Kusuma Prabawa berikan tips aman membeli mobil bekas.

Chandra katakan jangan tergesa jika akan membeli mobil.

Harus mengetahui surat kelengkapan dari mobil itu, riwayat kondisi mobil itu sudah pernah turun mesin atau belum.

Untuk selengkapnya simak video di atas.(*)

Baca: KACAMATA HUKUM: Belanja Online Aman saat Musim Obral Diskon

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda