Saat KBM Tatap Muka Berlangsung, P2G Minta Guru Jangan Disalahkan Jika Sekolah Jadi Klaster Baru

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Rena Laila Wuri

Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) meminta pembelajaran tatap muka yang akan dilakukan mulai Januari 2021, sebaiknya pemerintah tidak tergesa-gesa menerapkannya

Pasalnya, hal ini agar guru tidak disalahkan apabila sekolah menjadi klaster baru saat pembelajaran tatap muka.

Dikutip dari Tribunnews.com, Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru meminta agar pemerintah daerah dan Kemendikbud memastikan keselamatan dan kesehatan dalam menjalankan tugas saat penerapan pembelajaran tatap muka.

Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim meminta agar tanggung jawab sepenuhnya ada di Kemendikbud, Pemda, dan orang tua.

Baca: Tak Cuma Guru, Satgas Covid-19 Imbau Orangtua Juga Tanggung Jawab dalam Pembelajaran di Masa Pandemi

P2G tidak ingin saat diterapkan pembelajaran tatap muka menjadi kluster baru Covid-19.

Selain itu, pihaknya tak ingin terjadi kriminalisasi terharap guru.

Hal ini lataran, seorang guru yang mengajar tatap muka tentunya memiliki risiko yang sudah besar.

"Jika nanti ada kasus sekolah menjadi kluster terbaru Covid-19, maka jangan mempersalahkan apalagi mengkriminalisasi guru. Tentu akan sangat berisiko besar, guru mengajar saja sudah berisiko, apalagi jika dipersalahkan nantinya. Ini dirasa sangat tidak adil," ujar Satriwan dalam webinar, Kamis (3/12/2020).

Untuk itu, karena kewenangan ada pada Pemda, maka para guru meminta Pemda harus berhati-hati dan jangan gegabah membuka sekolah.

"Kemendikbud atau Kemenag dan Pemda harus memastikan betul, kroscek langsung ke tiap-tiap sekolah tanpa kecuali," ucap Satriwan.

Baca: Siswa di Bali yang Ikut Belajar Tatap Muka Harus dengan Persetujuan Orangtua

Seperti diketahui, Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

Dalam SKB yang ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, serta Menteri Dalam Negeri ini disebutkan satuan pendidikan diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka mulai Januari 2021, dengan syarat protokol kesehatan yang ketat.

Meskipun penanganan Covid-19 di Indonesia mengarah lebih baik, pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 terus mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Sebab, kedisiplinan tersebut menjadi satu-satunya cara untuk menghindari paparan virus Corona.

Protokol kesehatan diimbau terus dijalankan sekalipun vaksin sudah tersedia.

Sebagaimana diketahui, pemerintah lewat Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan protokol kesehatan 3M yaitu Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak. (*)

Catatan redaksi:

Bersama-kita lawan virus Corona.

Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul P2G Minta Guru Tidak Disalahkan Jika Sekolah jadi Klaster Baru Saat Pembelajaran Tatap Muka

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda