Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Alhabsyi merasa aneh dengan pernyataan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang mengusulkan pembubaran Front Pembela Islam (FPI).
Sebab, menurutnya urusan membubarkan suatu organisasi masyarakat (ormas) bukan tugas dari TNI.
"Sangat menarik, ya. Aneh kalau seorang pangdam menyatakan bahwa bisa membubarkan (FPI)," kata Habib Aboe kepada wartawan, di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Senin (23/11/2020).
Baca: JK Sebut Ada Kekosongan Kepemimpinan, Sekjen PKS: Kita Kurang Tokoh Umat
Menurut Anggota Komisi III DPR RI itu, pembubaran suatu ormas harus melalui mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan.
Oleh karena itu, Habib Aboe menilai usulan Pangdam Jaya tersebut sebagai suatu hal yang berlebihan.
"(Pembubaran) itu ada aturan, ada Undang-undang dan sebagainya. Jadi offside kalau beliau yang berbicara," ucapnya.
Sebelumnya Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan bahwa pencopotan baliho Habib Rizieq Syihab merupakan perintahnya. Dia menyebut baliho itu beberapa kali diturunkan tapi dipasang lagi.
"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya. Karena berapa kali Pol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Perintah saya itu," sebut dia.
Baca: PKS akan Gelar Munas V Mengusung Tema Bersama Melayani Rakyat dengan tagar #PKSPelayanRakyat
Tak hanya itu, Dudung juga menegaskan semua pihak harus taat terhadap hukum yang ada di Indonesia.
Bahkan, Dudung menyebut, apabila FPI tidak taat terhadap hukum, bisa dibubarkan. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.