Pangdam Jaya Usul FPI agar Dibubarkan, Sekjen PKS: Offside Kalau Beliau yang Berbicara Begitu

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Chaerul Umam

Video Production: Aditya Wisnu Wardana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Alhabsyi merasa aneh dengan pernyataan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang mengusulkan pembubaran Front Pembela Islam (FPI).

Sebab, menurutnya urusan membubarkan suatu organisasi masyarakat (ormas) bukan tugas dari TNI.

"Sangat menarik, ya. Aneh kalau seorang pangdam menyatakan bahwa bisa membubarkan (FPI)," kata Habib Aboe kepada wartawan, di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Senin (23/11/2020).

Baca: JK Sebut Ada Kekosongan Kepemimpinan, Sekjen PKS: Kita Kurang Tokoh Umat

Menurut Anggota Komisi III DPR RI itu, pembubaran suatu ormas harus melalui mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan.

Oleh karena itu, Habib Aboe menilai usulan Pangdam Jaya tersebut sebagai suatu hal yang berlebihan.

"(Pembubaran) itu ada aturan, ada Undang-undang dan sebagainya. Jadi offside kalau beliau yang berbicara," ucapnya.

Sebelumnya Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan bahwa pencopotan baliho Habib Rizieq Syihab merupakan perintahnya. Dia menyebut baliho itu beberapa kali diturunkan tapi dipasang lagi.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya. Karena berapa kali Pol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Perintah saya itu," sebut dia.

Baca: PKS akan Gelar Munas V Mengusung Tema Bersama Melayani Rakyat dengan tagar #PKSPelayanRakyat

Tak hanya itu, Dudung juga menegaskan semua pihak harus taat terhadap hukum yang ada di Indonesia.

Bahkan, Dudung menyebut, apabila FPI tidak taat terhadap hukum, bisa dibubarkan. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda