LIHAT VIDEO SELENGKAPNYA DI LINK INI
TRIBUN-VIDEO.COM - Jika terjadi kebakaran atau gempa pada rumah sewa, harus dikaji dulu penyebabnya karena kelalaian atau alam.
Ketua Young Lawyers Committee DPC Peradi Surakarta T Priyanggo Trisaputro JS, SH, MH katakan pengkajian itu bisa menjadi acuan siapa yang harus bertanggung jawab.
Untuk selengkapnya simak video di atas.(*)
Baca: KACAMATA HUKUM: Hukum untuk Penyebar Video Mesum
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.