TRIBUN-VIDEO.COM - Dewi Nurhadiah Andriani, S.H., M.Kn, Notaris asal Solo menjelaskan soal kekuatan hukum jika kita membuat surat keterangan waris lewat notaris.
Apakah kekuatan hukumnya sama dengan ketika kita membuat surat keterangan sendiri?
Untuk selengkapnya simak video di atas. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.