Aset Warisan setelah Dijual Harus Turun Waris Terlebuh Dahulu sebelum Dibagikan

Editor: Radifan Setiawan

Reporter: Wening Cahya Mahardika

Video Production: Wening Cahya Mahardika

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Dewi Nurhadiah Andriani, S.H., M.Kn, Notaris asal Solo jelaskan soal pembagian warisan dari aset yang dijual.

Menurut Dewi aset warisan tersebut sebelum dibagi harus turun waris terlebih dahulu.

Untuk selengkapnya simak video di atas. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda