KACAMATA HUKUM: Ganti Rugi Kendaraan Rusak akibat Lakalantas

Editor: fajri digit sholikhawan

Reporter: Facundo Chrysnha Pradipha

Cameraman: fajri digit sholikhawan

Video Production: Wening Cahya Mahardika

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Program Kacamata Hukum kali ini bertajuk Ganti Rugi Kendaraan Rusak akibat Lakalantas bersama DPC Peradi Solo Bidang Pendidikan Wawan Muslih, S.H.

Selengkapnya simak video di atas ya.(*)

Catatan Redaksi: Bersama kita lawan virus corona. Tribun-video.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda