Hati-hati Tagih Lewat Medsos Berujung Meja Hijau, Begini Cara Menagih di Medsos yang Baik

Editor: Radifan Setiawan

Reporter: Fikri Febriyanto

Video Production: Fikri Febriyanto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Wawan Muslih, SH selaku Advokat/DPC Bidang Pendidikan PERADI Solo menjelaskan terkait penagihan utang lewat medsos.

Pasalnya, penagihan lewat medsos beberapa kali berujung ke meja hijau dengan laporan kasus pencemaran nama baik.

Bukannya utang dibayar, sang kreditur atau pemberi utang malah harus menghadapi meja hijau.

Sang penagih dilaporkan karena dituduh mencemarkan nama baik dari debitur.

Simak penjelasan Wawan Muslih pada video di atas. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda