TRIBUN-VIDEO.COM - Para pengendara yang pernah melanggar aturan lalu lintas, pasti dikenakan sanksi tilang (bukti pelanggaran).
Upayakan jangan pernah mengambil jalur damai, apalagi bila oknum petugas menawarkan jalan damai. Ikuti peraturan yang ada, termasuk sidang tilang.
Namun terkadang kebanyakan para pengendara enggan dengan rumitnya presedur pengambilan berkas yang ditilang hingga persidangan terlewat tanggal.
Lalu, bagaimana prosedur pengambilan berkas saat tidak mengikuti sidang?
Untuk selengkapnya, simak video di atas, (*)
LIHAT VIDEO FULL VERSI DI https://youtu.be/Kcrf8KaimHU
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.