TRIBUN-VIDEO.COM - Motif penyerangan yang dilakukan oknum prajurit TNI terhadap Polsek Ciracas dan sekitarnya pada Sabtu (29/8/2020) dini hari telah diidentifikasi oleh TNI Angkatan Darat (AD).
Disampaikan bahwa pelaku melakukan perusakan sebagai upaya pembalasan terhadap informasi pengeroyokan yang dialami salah seorang prajurit TNI AD, Prada MI.
Dikutip dari KOMPASTV, hal tersebut disampaikan oleh Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat, Mayjen TNI Dodik Wijonarko dalam konferensi pers pada Rabu (3/9/2020).
"Melakukan tindakan pembalasan terhadap pengeroyokan terhadap prada MI, meskipun kenyataan dari hasil penyelidikan Prada MI menyampaikan berita bohong," ujar Dodik
Bukan hanya itu, para pelaku diketahui juga memiliki motif karena tak puas dan tak percaya terhadap keterangan pihak Polsek Ciracas yang menyebut Prada MI mengalami kecelakaan tunggal.
Selain itu, perusakan yang dilakukan para pelaku juga karena motif jiwa korsa terhadap peristiwa yang menimpa Prada MI.
Para pelaku melampiaskan kemarahan karena sudah terprovokasi oleh berita bohong yang berkembang di antara mereka.
Diketahui, sebanyak 29 terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan.
Adapun, Prada MI sendiri saat ini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Ridwan Meuraksa, Kodam Jaya. Ia dirawat karena sebelumnya mengalami kecelakaan tunggal.
Penyerangan Polsek Ciracas berawal dari kecelakaan tunggal yang dialami anggota TNI, Prada MI, di sekitar Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, tepatnya di dekat pertigaan lampu merah Arundina.
MI pun menderita luka di bagian wajah dan tubuh. Kepada pimpinannya, Prada MI mengaku mengalami kecelakaan tunggal.
Namun, informasi berbeda disampaikan MI kepada rekan-rekannya.
MI mengaku dikeroyok sejumlah orang. Selain itu, para prajurit juga mendapat informasi yang menghina TNI.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Motif Oknum TNI Serang Mapolsek Ciracas
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.