TRIBUN-VIDEO.COM - Tiga perempuan di Kota Kupang , Nusa Tenggara Timur (NTT), terekam kamera pengawas saat mencuri sejumlah pakaian di sebuah distro
Mereka mencuri di sebuah Distro bernama IAN, yang terletak di Jalan Timor Raya, KM 7 Kelurahan Oesapa, dengan masih mengenakan helm dan masker.
Dilansir oleh Kompas.com, Pemilik IAN Distro, Andy Idawati, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu 16 Agustus 2020, sekira pukul 16.30 Wita.
"Mereka mencuri pada Minggu 16 Agustus 2020 pekan lalu, sekitar pukul 16.30 Wita," ungkap Pemilik IAN Distro, Andy Idawati, saat dihubungi Kompas.com, melalui sambungan telepon, Rabu (26/8/2020).
Idawaty mengatakan, tiga wanita itu mencuri dua celana, dua baju dan sepasang sandal, hanya dalam waktu 5 menit.
Semua hasil curiannya dimasukan dalam tas yang mereka bawa.
Seusai mencuri, mereka langsung kabur mengendarai sepeda motor.
Kasus pencurian itu terungkap setelah suaminya mengecek rekaman kamera pengawas.
Akibatnya, korban mengalami kerugian mencapai Rp1 juta.
Kasus itu pun telah dilaporkan di Markas Polres Kupang Kota, pada Selasa (26/8/2020) kemarin.
Sementara Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri M Jaha, mengaku masih mengikuti kegiatan di luar Polres.
Sehingga belum bisa mengonfirmasi terkait laporan tersebut.
(Tribun-Video.com/Inung Pratama)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Perempuan Ini Terekam CCTV Saat Curi Celana dan Baju, Beraksi dalam 5 Menit"
Video Detik-detik 3 Wanita Curi Pakaian di Distro Kupang, Beraksi hanya dalam 5 Menit
Editor: Tri Hantoro
Reporter: Muhammad Nur Rohmad
Sumber: Kompas.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.