TRIBUN-VIDEO.COM - Kakak kandung gembong narkoba Freddy Budiman, Eko Subagyo ditangkap oleh pihak kepolisian lantaran menjadi kurir sabu.
Eko ditangkap di daerah tempat tinggalnya di Jalan Krembangan Bakti, Surabaya, Jawa Timur.
Dari hasil pemeriksaan, Eko mengaku terpaksa melakukan bisnis haram tersebut untuk menanggung hidup empat anak mendiang adiknya.
Hal ini lantaran dirinya tidak mempunyai pekerjaan alias menganggur.
Menurut Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP M Yasin, pelaku mendistribusikan narkoba jenis sabu untuk sebagian wilayah Surabaya dan Madura.
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (28/7/2020) Eko menjadi kurir narkoba yang bisnisnya dikendalikan dari dalam Lapas Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.
Yasin menyebut dalam sepekan Eko dapat menerima dua kali pemesanan.
Dalam sekali pengiriman, pelaku dibayar sebanyak Rp1 juta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Eko sebelumnya pernah menjalankan bisnis konveksi peninggalan Freddy Budiman, namun tak berlangsung lama.
Dirinya pun sempat mencoba mencari pekerjaan lain, akan tetapi tak pernah diterima.
Dari hasil penangkapan, polisi menyita dua unit timbangan elektrik, sekop yang terbuat sedotan, kartu ATM, dan dua unit ponsel.
Eko ditetapkan tersangka dan dijerat pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dan diancam pidana selama 20 tahun penjara.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Eko Mengaku Jadi Kurir Sabu untuk Hidupi 4 Anak Gembong Narkoba Freddy Budiman
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.