Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramdhan
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi tangkap Bupati Kutai Timur Ismunandar (IS) dan istrinya Encek Unguria Riarinda Firgasih di sebuah hotel di kawasan DKI Jakarta, pada Kamis (2/7/2020) malam.
Mereka ditangkap karena terlibat tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango.
"Kami mengamankan bupati beserta istri dan seorang kepala Bappeda dari sebuah hotel di Jakarta,” kata Nawawi saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2020).
Selain mengamankan kedua orang itu, KPK juga mengamankan pihak lainnya dalam penangkapan tersebut.
“Ada pihak lainnya kita amankan di Kutai Timur dan Samarinda,” ujarnya.
Setelah diamankan, bupati bersama istri sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Dalam penangkapan itu, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang dan bukti rekening bank.
“Sejumlah uang dan barang bukti rekening bank diamankan,” tambahnya.
Total 15 orang ditangkap dalam penangkapan tersebut.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.