TRIBUN-VIDEO.COM - Pernikahan Master Limbad dan Benazir Endang berakhir dengan perceraian.
Gugatan perceraian yang diajukan Benazir Endang terhadap Master Limbad dikabulkan Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten, Kamis (25/6/2020).
Informasi perceraian Master Limbad dan Benazir Endang disampaikan Amri Luzarfi, kuasa hukum Benazir Endang, Kamis.
"Gugatan perceraian klien kami dikabulkan seluruhnya oleh majelis hakim," kata Amri Luzarfi.
Sebelum ada putusan cerai, Amri Luzarfi meminta agar Benazir Endang dan Lim Bintang, anaknya, melakukan pendekatan kepada Master Limbad.
Kedatangan Benazir Endang untuk menyampaikan perceraiannya secara baik.
"Mereka (Benazir Endang dan Master Limbad) sudah tidak sepaham," kata Amri Luzarfi.
Keduanya juga disebutkan sudah tidak sanggup lagi hidup bersama karena keadilan dianggap sudah tidak tercapai antara kedua pihak.
Menurut Amri Luzarfi, Benazir Endang minta diceraikan karena sebagai istri merasa sudah tidak dilindungi oleh suaminya.
"Yang bersangkutan (Benazir Endang) statusnya masih gadis sewaktu menikah dengan Master Limbad," kata Amri Luzarfi. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Merasa Tidak Dilindungi Suami, Gugatan Cerai Benazir Endang Terhadap Master Limbad Dikabulkan Hakim
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.