TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunggu keputusan dari ahli waris soal pemindahan makam yang berada di sebuah gang sempit di Kelurahan Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur.
Seperti diketahui sebelumnya, media sosial sempat diramaikan dengan keberadaan makam yang ada di gang sempit.
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (17/6/2020), Lurah Pisangan Timur M Iqbal mengatakan pihaknya sudah menemui ahli waris untuk membicarakan pemindahan makam.
Kendati demikian, kepastian untuk pemindahan itu belum diputuskan.
Hal ini lantaran ada pihak keluarga yang tidak setuju dengan rencana tersebut dan masih merundingkannya kembali.
"Sudah bertemu dan Pak RT-nya sudah laporan ke saya. Keluarga masih berembuk dulu untuk pindah apa tidaknya," kata Iqbal.
"Karena ada sebagian keluarga yang tidak setuju. Nanti kami info lagi perkembangan selanjutnya," ujar Iqbal.
Apabila pemindahan sudah disetujui, makam itu akan dipindahkan ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kemiri Rawamangun.
Untuk diketahui, keberadaan makam itu sempat diungkap oleh seorang pengguna media sosial Twitter yakni @ardibhironx.
Makam yang dibuat dari bahan dasar semen dan bata itu berada tepat di depan rumah warga.
Dua makam yang viral itu diketahui merupakan makam keluarga.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Pemindahan Makam di Gang Sempit Pisangan Timur Jaktim, Pemerintah Tunggu Izin Ahli Waris"
Viral Keberadaan Makam di Gang Jakarta, Lurah Tunggu Keputusan Ahli Waris
Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Sumber: Kompas.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.