Berkas Lengkap, 3 Petinggi Sunda Empire Akan Jalani Sidang 18 Juni

Editor: Sigit Ariyanto

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Tiga petinggi Kerajaan Sunda Empire segera menjalani sidang perdana.

Hal ini menyusul berkas kasus yang dinyatakan lengkap (P21) dan sudah diserahkan ke kejaksaan

Rencananya, mereka akan menjalani persidangan pada 18 Juni mendatang.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (15/6/2020).

"Sudah P21, tanggal 20 April 2020 berkas dinyatakan P21," kata Erlangga saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/06/2020).

Tiga terdakwa yang akan menjalani persidangan adalah Nasri Banks, Rd. Ratnaningrum dan Ki Ageng Ranggasasana.

Menurut Humas Pengadilan Negeri Bandung Wasdi Permana, ketiganya didakwa atas kesengajaan menerbitkan keonaran dan menyebarkan berita bohong.

Mereka pun terancam pidana penjara maksimal 10 tahun.

Seperti diketahui sebelumnya, masyarakat sempat dibuat heboh dengan rekaman video yang memperlihatkan aktivitas Sunda Empire pada awal tahun 2020.

Dalam video yang diunggah pada pertengahan 2019 itu nampak sejumlah orang mengenakan atribut seperti militer, bahkan ada orasi yang menyebut bahwa pemerintahan negara-negara akan berakhir pada 2020.

Polisi kemudian mendalami kegiatan Sunda Empire dengan melakukan pemeriksaan terhadap pemimpin dan anggotanya.

Bukan cuma itu, kepolisian juga meminta sejumlah keterangan dari para sejarah, budayawan hingga ahli pidana.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tiga Petinggi Sunda Empire Segera Disidang 18 Juni 2020

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda