TRIBUN-VIDEO.COM - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) pengurusan KTP elektronik terjadi di Kantor Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Aksi ini sempat direkam oleh seorang warga, yang kemudian viral di media sosial.
Dalam video tersbeut nampak seorang wanita sedang memegang sejumlah blangko KTP.
Ia juga nampak mengatakan apabila warga ingin KTP diproses cepat maka harus membayar sebesar Rp 100 ribu.
Dengan uang sebesar itu, maka KTP akan jadi dalam waktu seminggu.
"Cepat kena bayar Rp 100 ribu, bisa seminggu (siapnya),"ucapnya dalam video tersebut.
Dilansir TribunMedan.com, Selasa (9/6/2020), video ini rupanya telah diiketahui oleh Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan.
Bahkan ia meminta agar kasus tersebut diselidiki lebih lanjut.
Hal ini dibenarkan oleh Juru bicara Bupati, Haris Binar Ginting.
Haris menyebut, apabila oknum tersebut terbukti melakukan pungli maka akan dijatuhi sanksi.
"Sudah diperintahkan sama pak Bupati itu agar ditindaklanjuti Inspektorat. Kalau memang benar ya sudah pastilah ada sanksi yang akan dijatuhkan nanti,"ucap Haris Binar Ginting. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul VIRAL Oknum Pegawai ASN Minta Rp 100 Ribu, untuk Urus KTP Cepat di Kecamatan Batangkuis Deliserdang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.