TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus prank sembako sampah yang dilakukan Youtuber Ferdian Paleka selesai. Youtuber Ferdian Paleka dan dua rekannya yakni M. Aidil dan Tubagus Fahddinar dipastikan bebas dari tahanan setelah para korban mencabut laporannya.
Ferdian bebas dengan dijemput oleh tim kuasa hukum dan keluarga di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (4/6/2020).
Ferdian tampak memakai topi, bermasker. Kedua temannya juga memakai masker serta memakai jaket.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri membenarkan hal tersebut. Menurut Galih, korban mencabut laporannya pada pekan lalu. Hal itu menjadi dasar polisi untuk membebaskan para tahanan.
"Ya jadi dengan dicabutnya itu, pasti kita hentikan kasusnya," kata Galih.
Galih tak menjelaskan alasan pelapor mencabut laporan tersebut. Menurutnya, hal tersebut diserahkan kepada pihak pelapor.(*)
Artikel ini telah tayang di KompasTv dengan judul Korban Prank Cabut Laporan, Youtuber Ferdian Paleka Bebas
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.