TRIBUN-VIDEO.COM - Aktor Dwi Sasono buka suara terkait dengan penangkapannya dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Di hadapan awak media, Dwi Sasono mengaku menyesali perbuatannya itu.
Ia juga mengatakan dirinya ketergantungan barang haram tersebut.
Dikutip dari TribunJakarta, Senin (1/6/2020), aktor film itu mengungkapkan bahwa dirinya merupakan korban.
"Saya memang betul pemakai. Saya memang ketergantungan, saya salah, saya bukan orang jahat, saya bukan pengedar, saya bukan penipu, saya bukan kriminal, dan saya korban," kata Dwi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru.
Dwi Sasono mengaku ingin sembuh dari ketergantungannya dengan narkoba.
"Saya ingin sembuh, saya ingin segera pulang kembali ke rumah bertemu keluarga saya," ujar dia.
Seperti diketahui, ia ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Penangkapan sudah kita lakukan sejak tanggal 26 Mei 2020 jam 20.00," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Dari penangkapan ini, Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan barang bukti ganja seberat 16 gram.
Barang bukti tersebut tersimpan di dalam satu bungkusan kertas berwarna coklat.
"Yang bersangkutan dengan kooperatif menunjukkan barang bukti tersebut," ujar Yusri.
Kepada polisi, Dwi Sasono mengaku rutin mengonsumsi narkoba jenis ganja selama satu bulan terakhir.
Alasannya karena mengisi waktu kosong di tengah pandemi.
"Motif yang disampaikan adalah untuk mengisi kekosongan. Dia merasa bosan di rumah dengan situasi saat ini," ujar Yusri.
"Satu lagi, yang bersangkutan punya kendala susah tidur sehingga menggunakan narkoba jenis ganja," tambahnya.
Saat ini, jelas Yusri, polisi telah menetapkan Dwi Sasono sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Ia dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Dwi Sasono pun terancam hukuman paling singkat lima tahun penjara.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Menyesal Gunakan Narkoba hingga Ditangkap Polisi, Dwi Sasono: Saya Bukan Orang Jahat, Saya Korban
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.