Lafalkan Azan setelah Bunuh Korban di Tengah Kebun Singkong, Polisi: Motifnya Gara-gara Game Online

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Ruth Aurora Chintya Natasha Iswahyudi

Video Production: bagus gema praditiya sukirman

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku pembunuhan, AF (27) terhadap seorang pelajar di Lampung Selatan, AD (16) diketahui ternyata sempat melafalkan azan korban seusai dibunuh.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo mengatakan bahwa motif AF membunuh korban adalah karena AD yang kerap mengganggu tersangka saat bermain video game.

Dikutip dari TribunLampung.co.id, Edi menjelaskan bahwa korban juga kerap memanggil AF dengan menyebut naman ayah dari pelaku.

Dengan itu, tersangka AF lantas mengajak temannya, RM untuk menghabisi korban.

Awalnya pada Minggu (17/5/2020), tersangka AF mengajak korban jalan sore bersama dengan tersangka RM menggunakan sepeda motor korban.

Ketiganya berangkat ke areal perkebunan singkong yang ada di daerah Desa Sindangsari.

AF dan RM lantas memukul korban dengan tangan kosong kemudian kepala korban dibenamkan ke lubang kubangan lumpur yang terdapat pada jalan menuju kebun singkong.

Setelah melancarkan aksinya, kedua tersangka membawa korban ke tengah kebun singkong.

Dalam reka adegan yang diadakan pada Kamis (28/5/2020), tampak kedua tersangka meletakkan korban lalu AF berjongkok dan kemudian melafalkan azan.

Setelah itu tersangka AF dan RM kemudian membawa kabur sepeda motor dan handphone milik korban.

Jasad korban ditemukan oleh warga tergeletak di areal kebun singkong di Desa Sidangsari, Kecamatan Tanjung Bintang pada Selasa (19/5/2020).

Beberapa hari berlalu, pelaku pun ditangkap oleh pihak kepolisian di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu pada Rabu (20/5/2020).

"Keduanya diamankan di OKU. Mereka pulang ke tempat orang tua tersangka AF yang berjualan somai," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo.

Saat ini kedua pelaku diamankan di Mapolsek Tanjung Bintang dan terancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Seusai Membunuh, Tersangka AF Azankan Korbannya di Tengah Kebun Singkong, Lalu Kabur

 

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda