Disurati Ombudsman, Bupati Karanganyar Juliyatmono Batalkan Salat Id di Alun-alun

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Rencana untuk menggelar salat Idulfitri di Alun-alun Karanganyar, Jawa Tengah akhirnya dibatalkan.

Pembatalan tersebut menyusul surat yang disampaikan oleh Ombudsman perwakilan Jawa Tengah kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar, Jumat (22/5/2020).

Dikutip dari TribunJateng.com, dalam surat tersebut Ombudsman meminta Pemkab Karanganyar untuk mengevaluasi kebijakan tersebut di tengah pandemi Covid-19.

Hal ini pun dibenarkan oleh Bupati Karanganyar Juliyatmono saat dikonfirmasi, Sabtu (23/5/2020).

Sedianya, ia dijadwalkan sebagai imam dan khatib dalam salat di alun-alun tersebut.

Kendati dibatalkan, Juliyatmono mengaku tetap menjadi imam dan khatib di rumahnya.

"Ini (pembatalan) merespon, menanggapi, menindaklanjuti (surat Ombudsman perwakilan Jateng) sebagai instansi pemerintah."

"Saya tetap bertindak sebagai imam dan khatib bagi istri serta anak di rumah," kata Juliyatmono saat ditemui di Rumah Dinas Bupati Karanganyar.

Sebelumnya diberitakan, Pemkab Karanganyar berencana menggelar salat Idulfitri di alun-alun Karanganyar dengan menerapkan protokol kesehatan.

Hal ini menyusul tidak adanya kasus baru Covid-19 di Kabupaten Karanganyar.

"Dua pasien (positif corona) yang sebelumnya dirawat kini sudah dinyatakan sembuh kemarin malam dan pagi ini. Mereka sudah berada di rumah," ungkap Juliyatmono. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Sehari Sebelum Idul Fitri Pemkab Karanganyar Batal Gelar Salat Ied di Alun-Alun, Ini Alasannya

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda