Pandemi Corona Sebabkan Paceklik di Bidang Pariwisata, Ketua PHRI: Padahal Hotel adalah Ujung Tombak

Editor: Alfin Wahyu Yulianto

Video Production: Bhima Taragana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pelaku perhotelan di Kota Solo berharap adanya relaksasi tagihan listrik yang diberikan Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Apalagi, mereka kelabakan menghadapi pandemi Corona yang tak kunjung tunjukan tren menurun.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Solo, Abdullah Suwarno menyampaikan bisnis pariwisata, khususnya hotel lesu.

Bahkan, puluhan hotel berbintang di Kota Solo kini telah menutup operasional mereka akibat hantaman Corona.

"Perhotelan adalah ujung tombak utama di bidang pariwisataan sedangkan dalam suasana Covid ini, kepariwisataan menjadi yang paling anjlok," terang Abdullah kepada TribunSolo.com, Jumat (22/5/2020).

"Hotel-hotel juga demikian hampir 25 hotel terutama bintang-bintang besar banyak yang tutup," papar dia.

"Kalau tidak tutup, biaya operasional tinggi, sementara tamunya do re mi, satu dua tiga saja," imbuhnya membeberkan.

Rata-rata okupansi hotel di Kota Solo terjun bebas bila dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Angkanyapun tidak sampai 10 persen.

"Okupansi kecil, rata rata satu digit, tidak lebih sampai 5 persen, ini anjlok sekali," kata Abdullah.

Menurutnya, para pelaku perhotelan hanya bisa bertahan sampai Juni 2020 bila kondisi tak kunjung membaik.

Meski, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo telah memberikan keringanan sejumlah pajak yang sebelumnya dibebankan kepada mereka.

Diantaranya, pajak hotel dan restoran, pajak air tanah, dan retribusi sampah.

"Dari sisi pembiayaan teman-teman cashflow-nya paling kuat sampai bulan Juni," ujar Abdullah.

"Kalau Juni masih seperti ini terus, kurang tahu mereka akan berbuat apa, masih bingung mencari jalan keluar," papar dia.

Para pelaku hotel sampai saat ini masih menanti kebijakan PLN untuk memberikan keringanan tagihan listrik.

Pasalnya, beberapa diantara mereka tetap dibebankan biaya abonemen listrik sebesar Rp 5 juta per bulan selama pandemi Corona.

"Ini yang sampai sekarang sangat dikeluhkan pengusaha, baik yang medium maupun besar, biaya dari PLN belum ada satu relaksasi yang betul betul bisa dinikmati," kata Abdullah.

Para pelaku perhotelan sebenarnya diperbolehkan untuk menurunkan daya listrik saat wabah Corona.

"Kita bisa menurunkan daya, kalau tadinya kita misalnya 22 ribu watt, bisa diturunkan 5 sampai 10 ribu watt dengan batas tertentu maksimal tiga bulan," ujar Abdullah.

"Repotnya lagi pada saat naikan lagi pas ramai, kita bayar itu sama saja," tambahnya.

Abdullah mengaku telah berdiskusi dengan perwakilan PLN yang berada di Kota Solo.

Sayangnya, pertemuan tersebut belum bisa menghasilkan keputusan apapun.

"Kalau PHRI lokal berjuang ke PLN tidak mungkin berhasil, kebijakan mereka nasional," tandasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Paceklik Corona, Okupansi Anjlok 5 Persen, Hotel di Solo Menanti Keringanan Tagihan PLN

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda