Mulai 22 Mei, Warga Harus Tunjukkan Surat Izin agar Dapat Keluar ataupun Masuk Wilayah DKI Jakarta

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Seluruh warga yang tinggal di DKI Jakarta dan sekitarnya mulai Jumat (22/5/2020), diwajibkan mempunyai Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) agar dapat keluar ataupun memasuki wilayah ibu kota.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, seperti dikutip dari TribunJakarta, Kamis (21/5/2020).

Aturan ini merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk DKI Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

"Mulai Jumat, surat keterangan keluar masuk Jakarta harus sudah bisa ditunjukan," ucapnya, Rabu (20/5/2020).

Syafrin mengatakan, nantinya para warga yang tak dapat menunjukkan SIKM, akan diminta untuk putar balik.

Saat ini, pihak Dishub telah mengerahkan 1500 petugas di seluruh Jakarta untuk memantau pergerakan masyarakat selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Nantinya, akan ada penambahan dari petugas Satpol PP di 12 titik pemantauan.

"Dalam tataran pelaksanaan Pergub 47, nanti akan ada penambahan dari petugas Satpol PP di 12 titik yang menjadi lokasi pemantauan pelanggaran arus keluar masuk," kata Syafrin.

Titik pantau yang disebutkan Syafrin itu tersebar di sekitar wilayah perbatasan.

Pos pemantauan tersebut berada di 10 jalan arteri dan dua ruas jalan tol arah Jakarta.

Di antaranya adalah Jalan Raya Bekasi, Jalan Raya Kalimalang, Gerbang Tol Cikarang Barat, dan juga Gerbang Tol Cikupa.

"Ada 10 yang berada di jalan arteri perbatasan wilayah administrasi DKI Jakarta dan dua di ruas tol arah Jakarta," ujarnya saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mulai Jumat Besok, Warga yang Tidak Punya Surat Izin Dilarang Keluar atau Masuk Jakarta

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda