Hoax or Fact: PLN Berikan Kompensasi untuk Kebijakan WFH (Work from Home)?

Editor: Sigit Ariyanto

Reporter: Rusintha Mahayusanty N

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Baru-baru ini beredar pesan berantai yang menyebut PLN memberikan kompensasi listrik untuk kebijakan WFH (Work from Home).

Kira-kira gimana ya kebenarannya? Yuk cek faktanya.

Beredar pesan berantai yang menyebut PT Perusahaan Listrik Negara alias PLN memberikan kompensasi listrik untuk kebijakan WFH (Work from Home).

Dalam pesan itu dilengkapi dengan penyertaan situs website milik PLN.

Namun, menurut penelusuran kabar itu tidak benar atau hoaks.

Dikutip dari Tribunnews.com, Hal itu disampaikan Executive Vice president Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka dalam keterangannya, Minggu (29/3/2020).

Menurutnya, link https://layanan.pln.co.id/InfoTmp.html yang dibagikan melalui pesan berantai tersebut untuk kompensasi yang pernah diberikan oleh PLN pada saat padam listrik, Agustus 2019 lalu.

Ia menambahkan, kompensasi itu bukan karena adanya Work from Home.

(Tribun-Video.com/ Rusintha)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kabar Pemberian Kompensasi Listrik untuk Kebijakan WFH, PLN: Hoaks

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda