TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang ayah berinisial SH (32) di Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) tega mencabuli anak kandungnya sendiri berinisial WS (8).
Kapolsek Halong menjelaskan dari hasil penyidikan, tersangka disebut melakukan pencabulan terhadap korban karena kesepian setelah 2 kali bercerai.
Dikutip dari Kompas.com, Iptu Krismianto menjabarkan bahwa perceraian pertama saat WS masih berusia 5 bulan.
Lalu perceraian kedua dengan wanita lain yang tidak juga bertahan lama.
Disebutkan bahwa SH terakhir lagi mencabuli WS pada Selasa (10/3/2020) lalu.
Setelah dicabuli pada malam hari itu, keesokan harinya salah satu tetangga mendatangi rumah pelaku dan menemukan SW dalam kondisi demam.
Terlebih, SW kerap memperlihatkan gerak-gerik yang tidak seperti anak seusianya dan menceritakan bahwa ia telah dicabuli sang ayah berulang kali.
Setelah itu, SW kemudian dibawa ke puskesmas oleh tetangganya. Namun pihak puskesma tak berani memeriksa lebih dalam tanpa persetujuan pihak kepolisian.
Akhirnya SW dibawa pulang oleh tetangganya dan melapor ke polisi dan langsung saja polisi menuju rumah pelaku.
Namun, baik pelaku maupun korban sudah meninggalkan rumah menuju rumah kerabatnya.
Polisi lantas bergerak cepat memburu SH dan berhasil ditangkap di salah satu rumah kos.
Tak berkutik, SH lantas mengakui semua perbuatannya di hadapan polisi. Ia pun harus mendekam di sel tahanan Polres Balangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Disebutkan bahwa kini SH akan diancam pasal Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kesepian 2 Kali Bercerai, Ayah Cabuli Anak Kandung Usia 8 Tahun Berulang Kali
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.