TRIBUN-VIDEO.COM - Pemain sinetron Aulia Farhan alias Farhan Petterson ditangkap pihak Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Kamis (20/2/2020).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya mengatakan Aulia Farhan ditangkap setelah menerima pesanan narkoba dari seseorang berinisial G.
Dikutip dari Wartakotalive.com, hal tersebut disampaikan oleh Kombes Yusri Yunus pada Kamis (20/2/2020).
Yusri menjelaskan bahwa Farhan ditangkap bersama dengan tersangka lain yang berinisial G.
Awalnya, lanjut Yusri, tim menerima laporan masyarakat yang menyatakan ada transaksi narkoba di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan.
Berawal dari informasi itu lah, pihaknya kemudian bergerak ke hotel yang dimaksudkan dan berhasil menangkap G.
Polisi mendapati barang bukti narkoba berupa beberapa paket sabu dan satu paket plastik kosong yang diduga bekas pakai dari tangan G.
Saat diperiksa lebih lanjut, G mengaku akan mengantar paket sabu tersebut ke Aulia Farhan yang juga sedang berada di hotel tersebut.
Sedangkan dari tangan Farhan, polisi menyita alat bong yang digunakan untuk menghisap sabu beserta tiga handphone.
Kombes Yusri menyebutkan, hasil pemeriksaan urin menunjukkan bahwa Farhan dan G dinyatakan positif memakai sabu.
Aulia Farhan yang bermain sinetron Anak Langit ini mengaku mengonsumsi sabu sejak 6 bulan lalu.
Sejauh ini, Aulia mengaku hanya sebagai pemakai, bukan pengedar narkoba.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Diduga Pesan Narkoba, Begini Kronologi Penangkapan Aulia Farhan di Sebuah Hotel di Jakarta Selatan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.