TRIBUN-VIDEO.COM - Dikabarkan sebelumnya sebuah video bullying beredar di media sosial.
Video itu menunjukkan seorang siswi SMP dipukul dan ditendang oleh beberapa teman laki-laki.
Terkait video tersebut, pihak kepolisian menetapkan tiga siswa SMP pelaku bullying menjadi tersangka.
Hal tersebut dikatakan oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iskandar F Sutisna pada Kamis (13/2/2020).
Video viral tersebut diketahui terjadi di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Iskandar mengatakan, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Video bullying tersebut tersebar di media sosial dan menyita banyak perhatian termasuk Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Dalam video tampak tiga siswa laki-laki memukul seorang siswi dengan tangan, gagang sapu, dan menendang di dalam ruang kelas.
Sementara siswi yang dipukuli tampak diam sambil memegangi perutnya dan terlihat kesakitan.
Dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (13/2/2020), bullying itu terjadi dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati ketiga pelaku.
Sebab sebelumnya, korban melaporkan ke guru lantaran dimintai uang oleh ketiga pelaku.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul VIRAL Siswi SMP Dibully Temannya, Pelaku Kini Ditetapkan jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pengeroyokan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.