WOW TODAY: Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Ditangkap, Ganjar Pranowo: Kita Ajak Ngopi Saja

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo turut mengomentari kemunculan Keraton Agung Sejagat, yang mengklaim penerus Majapahit.

Dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (14/1/2020), Ganjar menyebut motif kemunculan Keraton Agung Sejagat masih perlu didalami.

Ganjar mengatakan bahwa tak perlu waktu lama untuk menangani kasus ini.

Ia bahkan mengatakan raja dan ratu Keraton Sejagat bisa diundang untuk mengemukakan pernyataannya sambil ngopi bersama.

Ganjar juga menyoroti pengakuan masayrakat yang mengaku dijanjikan 100 hingga 200 dolar AS oleh Keraton Agung Sejagat.

Baca: Video Penampakan Batu Prasasti di Keraton Agung Sejagat, Ini Penjelasan Empu Pengukir Batunya tu

Gubernur Jawa Tengah ini mengatakan pengalaman sebelumnya juga pernah ada kejadian serupa yang berujung pada penipuan.

Sementara itu, Polres Purworejo menangkap pemimpin Keraton Agung Sejagat, Totok Santosa Hadiningrat (42) dan Fanni Aminadia alias Dyah Gitarja (41), Selasa (14/1/2020) sekira pukul 17.00 WIB.

Dari informasi yang dihimpun, penangkapan itu didasarkan atas keresahan masyarakat disekitar lokasi Keraton.

Totok dan sang istri Aminadia dijerat UU Nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Untuk itu, sejumlah barang bukti disita, termasuk dokumen yang diduga dipalsukan pelaku.

Aktivitas di Keraton Agung Sejagat itupun diberhentikan sementara.

Hal itu lantaran dampak yang telah ditimbulkan oleh Keraton Agung Sejagat, temasuk keresahan dan kerawanan yang dirasakan warga.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iskandar Fitriana mengatakan, selain pasal penipuan, kedua pelaku juga diduga melanggar pasal 14 UU RI No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Sehingga, Sinuhun Totok Santoso Hadiningrat dan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja bakal dipenjara maksimal 10 tahun.

Di sisi lain, Kapolda Jawa Tengah Rycko Amelza Dahniel, ada sejumlah aspek yang akan diperiksa terkait legalitas pendirian keraton.

Pertama dari aspek legalitas, kedua aspek sosial (yaitu) penerimaan dari masyarakat.

Selain itu, polisi juga akan mempelajari aspek kultural dan aspek kesejarahan terkait kemunculan Keraton Agung Sejagat itu.

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Ditangkap, Ganjar Pranowo: Kita Ajak Ngopi Saja.

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda